Rabu, 23 September 2009

ICW: Sikap Presiden Kontradiktif Saat 'Perang' KPK vs Polri

Alasan 'kegentingan memaksa' yang digunakan Presiden SBY sebagai prasyarat diterbitkannya Perpu Plt pimpinan KPK dipertanyakan. Pasalnya, tindakan serupa tidak dilakukan Presiden saat melihat 'konflik' KPK vs Polri.

"Sangat kontradiktif melihat sikap presiden saat ini dibandingkan dengan ketika dua pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri," kata peneliti hukum ICW Febri Diansyah dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (23/9/2009).

Kalau berbicara keadaan genting, katanya, justru harus bertindak saat ada pimpinan lembaga negara yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang tidak jelas.

"Karena kasusnya cenderung bersifat administratif dan berpotensi konflik kepentingan, ini lebih memenuhi kualifikasi kegentingan yang memaksa," ujar Febri.

Dengan demikian, kata Febri, logika dan semangat Presiden di balik penerbitan Perpu patut dipertanyakan secara serius.

"Apakah benar untuk menyelamatkan KPK atau untuk menjebak KPK dan mengkerdilkan KPK agar dapat diatur oleh otoritas politik tertentu?" tanyanya.

Selain itu, lanjutnya, kasus skandal Bank Century dan pengadaan IT KPU harus tetap menjadi fokus masyarakat dan sesuatu yang kontroversial di balik semua serangan terhadap KPK.

"Jangan sampai, arti kegentingan memaksa mengacu pada kepentingan kelompok politik tertentu yang terganggu dan bernasib genting jika KPK tidak bisa dikontrol," tandasnya.

(lrn/mok) Laurencius Simanjuntak - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog