Selasa, 22 September 2009

POLITIK: Presiden Sudah Tanda Tangan Perpu Plt Pimpinan KPK Resmi Jadi Lembaran Negara

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani Perpu Plt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Payung hukum tersebut pun telah resmi menjadi Lembaran Negara.

"Itu sudah sah dan sudah jadi lembaran negara kan sudah diundangkan," kata Direktur Perundang-undangan Depkum HAM Suharyono saat berbincang dengan detikcom, Selasa (22/9/2009).

Suharyono mengatakan, Perpu tersebut LN 132 TLN 5051 19 9 2009. Judulnya berbunyi 'Telah diundangkan Perpu No 4 tentang Perubahan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi'.

Setelah diundangkannya Perpu Plt Pimpinan KPK tersebut, Presiden segera menunjuk langsung 3 nama yang akan menggantikan pimpinan KPK yang kini sedang tersandung persoalan hukum yaitu Antasari Azhar, Chandra M Hamzah, dan Bibit Samad Rianto.

"Kalau nama itu hanya memberi kewenangan pada Presiden," kata Suharyono. (ken/mok) Rachmadin Ismail - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog