Kamis, 08 Oktober 2009

Masa Jabatan Ketum Baru Golkar hingga 2015


Masa jabatan Ketua Umum Partai Golkar yang baru akan diperpanjang selama 6 bulan. Masa bakti tidak akan berakhir pada Oktober 2014, tetapi pada April 2015. Materi ini sudah disepakati pada sidang Komisi A (Organisasi) dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VIII Golkar di Pekanbaru, Riau, Rabu (7/10).
Fungsionaris Golkar, Firman Subagyo, mengungkapkan, alasan perpanjangan jabatan karena waktu pelaksanaan Munas bersamaan dengan penyelenggaraan pemilihan presiden.
"Ada pertimbangan mendasar, mengapa diperpanjang. Munas Golkar selalu Oktober. Bila pilpres terjadi dua putaran, maka Munas bertabrakan dengan pilpres putaran kedua. Maka format masa jabatan diperpanjang 6 bulan," jelas Firman di Hotel Labersa, Pekanbaru.
Dengan berjaraknya waktu pemilu dan Munas, diharapkan Golkar bisa fokus mempersiapkan pemenangan pemilu. Sidang Komisi A hingga petang ini masih berlangsung. Komisi yang membahas mengenai AD/ART partai ini memang berjalan alot, mengingat pembahasannya menyangkut sejumlah materi krusial. KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog