Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Juni 2010

Lepas Kangen, Luna Maya-Ariel Bermesraan di Tahanan

INILAH.COM, Jakarta - Luna Maya melepas rasa kangennya kepada Ariel. Keduanya bermesraan dengan cara saling berpelukan di dalam tahanan.
"Iya, pelukan. Tampaknya mereka kangen-kangenan," ungkap Produser Peterpan, Capung, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/6).
Luna dan Ariel tampak bahagia. Tak hanya sebatas bertemu, Luna berusaha menguatkan hati kekasihnya, karena menjadi tersangka kasus video pornonya.
"Nggak sampai nangis hanya berkaca-kaca. Luna lebih mentabahkan Ariel saja. Dia terlihat memeluk dengan penuh rasa. Dan sepertinya baru kali ini mungkin mereka bertemu. Kayanya Luna baru kali ini menjenguk Ariel," paparnya.
Ciuman?
"Wah, nggak tau. Mungkin aja sih, selayaknya orang pacaranlah. Kita di dalam ngobrol-ngobrol biasa. Ariel kan potong rambut, dibawain capster sama Luna juga kan," tuturnya.
Sampai sejauh ini Ariel telah mendekam di tahanan Mabes Polri dengan status tersangka, tujuh hari lamanya. Sementara Luna dan Cut Tari masih berstatus saksi. [aji/mor]

Sabtu, 26 Juni 2010

Ongkos Buat SIM dan STNK Naik Mulai Hari Ini

VIVAnews - Tarif pengurusan surat administrasi di kepolisian akan naik mulai Sabtu 26 Juni 2010. Kenaikan tarif itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian.

Berdasarkan PP itu, terdapat beberapa jenis tarif layanan yang mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikan tarif itu antara 80 persen hingga 100 persen.

Tarif yang mengalami kenaikan itu diantaranya pemebuatan SIM C baru yang semula bertarif Rp 75 ribu naik menjadi Rp 100 ribu, sedangkan untuk memperpanjang SIM C naik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 80 ribu.

Kenaikan lainnya juga terjadi pada penerbitan SIM A, SIM B, SIM D,
pembuatan STNK, penerbitan BPKB serta penerbitan surat izin lainnya.

Selain surat-surat, tarif pembuatan plat nomor kendaraan juga mengalami kenaikan sebesar 100 persen, misalnya plat nomor untuk kendaraan bermotor roda dua yang semula bertarif Rp 25 ribu menjadi Rp 50 ribu.

Sedangkan untuk plat nomor kendaraan bermotor roda empat naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu. "Naik karena ada kenaikan harga bahan baku materiil naik 100 persen," kata Wakil Direktur Lalulintas Mabes Polri, Komisaris Besar Didik Purnomo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 26 Juni 2010.

Secara umum, kata dia, kenaikan tarif ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kenaikan PNBP ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk penambahan sarana pra sarana, peningkatan SDM dan lainnya," kata dia.

Dia menambahkan, dari seluruh PNBP, sebesar 9,6 persen disetor ke
negara. Sementara sebesar 90,4 persen kembali ke polri. "Nilai rupiahnya masih kita cek," ujar Didik.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward
Aritonang mengatakan, dana PNBP itu seluruhnya disetor ke negara dan yang kembali kepada polri itu tidak langsung dipotong oleh institusi Polri, melainkan dalam bentuk pengajuan program.

"Tentunya disetor 100 persen. Kita ajukan program-program, itu nantinya yang akan dikembalikan ke Polri, bukan langsung dipotong sendiri oleh Polri," ujar Edward. (np)

Kamis, 14 Januari 2010

Lowongan Kerja 2010, 21 Situs Lowongan Kerja



Sekarang sudah memasuki tahun 2010, tidak terasa sudah memasuki hari ke 13, waktu memang cepat sekali berlalu, btw tentu di tahun baru banyak juga lowongan kerja baru dan mereka yang ingin perkerjaan baru, tantangan baru dan juga gaji yang baru bagi mereka yang berminat pindah kerjaan tentunya sedang mencari informasi seputar lowongan kerja
Nah kebetulan sekali saya telah mengumpulkan 21 situs lowongan kerjayang bisa anda kunjungi untuk mencari info yang dibutuhkan
Oh iya situs-situs lowongan kerja ini saya ambil dari situs saya yang lain, yang saya beri judul Lowongan Kerja 2010, nah ini dia 21 situs itu:
  1. lowongan2010.com/
  2. www.poskerja.com/
  3. lowongan-pekerjaanterbaru.blogspot.com/
  4. lowongankerja2010.terbaru.biz/
  5. www.cpnsbumn.com/
  6. jakjobs.com/
  7. www.lowongan-bekerja.co.cc/
  8. lowongankerja.cz.cc/
  9. lowongankerjai.com/
  10. www.lowongan-pekerjaan.com/
  11. cpns2010.com/
  12. www.lowongan-kerja.terbaru2010.com/
  13. lowongankerjaterbaruku.com
  14. www.lowonganbaru.com/
  15. lowongankerjao.com/
  16. jobterbaru.com/
  17. lowongancpns.blogs.ie/
  18. infokerjaterbaru.com/
  19. www.nyarikerja.com/
  20. lowongan.kerja.in/
  21. www.lowongan-bekerja.co.cc/
Selamat mencari semoga menemukan pekerjaan yang cocok!

Minggu, 27 Desember 2009

Gosip Infotainment Haram



VIVAnews - Kendati gelombang protes masyarakat terhadap keberadaan  program infotainment terus muncul, ternyata hingga kini Dewan Pers selaku lembaga pengawas pelaksanaan kode etik jurnalis belum pernah menerima satupun surat pengaduan.

Padahal, Dewan Pers mencatat penonton setia program infotainment di Tanah Air diperkirakan mencapai 10 juta orang. 

Penayangan program hiburan yang umumnya menginformasikan kehidupan artis tersebut disiarkan seluruh stasiun televisi yang memiliki porsi siaran hingga 14 jam per hari.

"Faktanya, dari 10 juta penonton belum ada masyarakat yang mengadu ke dewan pers," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara kepada VIVAnews di Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2009.

Menurut Leo, fungsi pengawasan media massa sebetulnya ada di tangan masyarakat sebagai pengguna jasa. 
Sementara keberadaan dewan pers hanya sebatas pencegat etika sedangkan komite penyiaran indonesia (KPI) sebagai penegak peraturan Undang-undang Pers.

"Masyarakat seharusnya melaporkan infotainment yang melakukan ghibah agar dewan pers bisa menanganinya," kata dia.

Keberadaan infotainment dalam jagat media massa, lanjut Leo, sebetulnya sah-sah saja tetap berjalan. Dengan syarat, lembaga pers yang menyajikan program infotainment tetap melandaskan acaranya pada fungsi media sebagai penyalur informasi, mendidik, dan hiburan.

Namun, dirinya mendukung larangan penayangan infotainment jika informasi yang disiarkan dilakukan tanpa kode etik dan tidak mendidik masyarakat. 
"Kami hanya melindungi infotainment yang berkode etik," katanya.

Share on Facebook
Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share