VIVAnews - Menurut Microsoft, jumlah pengguna yang secara sadar atau tidak telah membeli produk Microsoft bajakan telah meroket dalam dua tahun terakhir.
Selama periode tersebut, produsen software terbesar itu telah menerima sebanyak lebih dari 150 ribu kasus yang melaporkan bahwa produk yang digunakan adalah produk ilegal.
Seperti VIVAnews kutip dari PCMag, 8 Desember 2009, dari penelitian yang dilakukan Microsoft, banyak di antara produk ilegal tersebut sudah dilengkapi dengan malware oleh para pembajak.
“Produk yang kami beli tampak seperti software Microsoft legal, tetapi ketika kami coba menginstalasikannya, secara hampir seketika, kami menemukan masalah,” kata Bill Kyne, Chief Executive Officer 5 Star Financial Services. “Kami mengalami error saat instalasi dan registrasi sejak awal,” ucapnya.
Kyne menyebutkan, usahanya sangat bergantung pada komputer. “Kami kehilangan banyak waktu ketika software bajakan yang kami gunakan tidak berjalan secara semestinya,” ucap Kyne.
Menurut data Departemen Kehakiman AS, jumlah pelanggaran terhadap properti intelektual juga terus tumbuh. Selain software, pembajakan juga marak terjadi pada obat-obatan medis, seragam tim olah raga, dan film dalam bentuk DVD.
Selama periode tersebut, produsen software terbesar itu telah menerima sebanyak lebih dari 150 ribu kasus yang melaporkan bahwa produk yang digunakan adalah produk ilegal.
Seperti VIVAnews kutip dari PCMag, 8 Desember 2009, dari penelitian yang dilakukan Microsoft, banyak di antara produk ilegal tersebut sudah dilengkapi dengan malware oleh para pembajak.
“Produk yang kami beli tampak seperti software Microsoft legal, tetapi ketika kami coba menginstalasikannya, secara hampir seketika, kami menemukan masalah,” kata Bill Kyne, Chief Executive Officer 5 Star Financial Services. “Kami mengalami error saat instalasi dan registrasi sejak awal,” ucapnya.
Kyne menyebutkan, usahanya sangat bergantung pada komputer. “Kami kehilangan banyak waktu ketika software bajakan yang kami gunakan tidak berjalan secara semestinya,” ucap Kyne.
Menurut data Departemen Kehakiman AS, jumlah pelanggaran terhadap properti intelektual juga terus tumbuh. Selain software, pembajakan juga marak terjadi pada obat-obatan medis, seragam tim olah raga, dan film dalam bentuk DVD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar