Rabu, 23 September 2009

SBY Batal Umumkan Langsung Perpu Plt Pimpinan KPK

Presiden SBY batal mengumumkan secara langsung penerbitan Perpu pelaksana tugas (Plt) sementara pimpinan KPK. Belum ada kepastian apakah payung hukum
itu jadi terbit pagi ini atau ditunda.

"Nanti yang memberikan penjelasan Pak Hatta atau Pak Menko Polhukam," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (23/9/2009).

Penerbitan Perpu yang memberikan otoritas kepada Kepala Negara menunjuk pejabat Plt sementara pimpinan KPK itu semula akan diumumkan langsung Presiden SBY. Waktunya adalah pagi hari ini sebelum dirinya dan rombongan bertolak ke AS guna mengikuti KTT G-20.

Rencana penerbitan perpu tersebut jadi mendapat penolakan keras dari kalangan aktivis hukum. Dugaan suap di lingkungan petinggi KPK yang dilaporkan Ketua non-aktif KPK Antasari Azhar kepada polisi dan menjadi pangkal masalah, dinilai fiktif. Luhur Hertanto - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog