Kamis, 24 September 2009

Ingin Cepat? Bayarlah Pajak Lewat Samsat Drive Thru

Untuk meningkatkan pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan Samsat Drive Thru.

Melalui layanan ini, khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan roda empat bisa dilakukan dengan cepat. Samsat Drive Thru terletak tepat di depan Samsat Jakarta Selatan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Kepala Unit Pelayanan Teknis PKB dan BPNKB Samsat Jaksel Djanter P Sinambela mengatakan, dengan pelayanan Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk mengurus pajak mobil. "Ngurus pajak dari dalam mobil. Empat sampai lima menit selesai," ucap dia kepada Kompas.com, Kamis (24/9).

Menurut Djanter, rencananya Samsat serupa akan disediakan di seluruh wilayah Jakarta. "Ini hanya prototipe. Nanti akan dibangun di Jakarta Timur, Barat, Pusat, dan Utara. Di Surabaya sudah ada tapi belum sempurna," jelasnya.

Pelayanan Samsat Drive Thru terdiri dari dua loket. Satu loket untuk pendaftaran dan penyerahan surat-surat seperti STNK, KTP, serta BPKB dan loket lain untuk pembayaran serta pengambilan pajak. Waktu operasi Samsat sama seperti Samsat lain yaitu pukul 8.00 hingga 14.30.

Rencananya, Samsat Drive Thru akan diresmikan langsung oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri serta Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Jumat (25/9) besok, setelah meresmikan Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia. KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog