Sabtu, 26 September 2009

Medium Secure Note Bakrie Cerita Basi


Manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) yang berencana melunasi semua dana jatuh tempo nasabah produk Diamond Investa Bakrie Life sebesar Rp 360 miliar ternyata janji yang sudah lama dihembuskan kepada nasabah.

Anak usaha Grup Bakrie itu berencana membayar melalui dana talangan PT Bakrie and Brothers (BNBR) lewat Medium Secure Note (MSN). Dana talangan BNBR melalui MSN tersebut sudah pernah dijanjikan dan ditolak mentah-mentah oleh para nasabah Bakrie Life karena prosesnya tidak jelas.

"MSN BNBR itu sudah lama sekali di janjikan oleh manajemen, prosesnya rumit dan tidak bisa langsung cair begitu saja," ujar seorang nasabah Bakrie Life yang dihubungi detikFinance di Jakarta, Jumat malam (25/09/2009).

Ia menegaskan, prosesnya sangat rumit karena manajemen menjanjikan dana MSN tersebut baru bisa menggantikan dana nasabah setelah tiga tahun kedepan.

"Bayangkan saja jika tiga tahun kedepan dana baru cair, dan selama menunggu tiga tahun tersebut kita hanya dibayarkan bunganya saja. Semua itu sudah basi," tegasnya.

Ia merasa, semua itu hanya salah satu skenario manajemen Bakrie Life untuk mengulur-ulur waktu saja. Bahkan, ada beberapa nasabah yang pernah ditawarkan kepemilikan saham sebagai pengganti dana nasabah.

"Semua hanya skenario manajemen, kita sudah beberapa kali ditawarkan jalan keluar dari manajemen, seperti beberapa nasabah juga pernah ditawarkan saham BNBR," jelasnya.

Tapi menurutnya, hampir semua nasabah menolak tawaran-tawaran manis tersebut karena nasbah hanya ingin uangnya kembali.

"Walapun memang menurut manajemen dana kita aman dan pasti akan kembali, namun yang menjadi masalah adalah bagaimana mekanismenya dan waktunya kapan," tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, manajemen Bakrie Life telah menjanjikan dana nasabah seluruhnya dijamin semua oleh para pemegang saham Bakrie Life. Pemegang saham telah mendapatkan dana talangan atau 'pelampung' dari Bakrie and Brothers melalui MSN sebesar Rp 4,5 triliun.

Uang sebanyak itu digunakan untuk mengganti dana nasabah sebesar Rp 500 miliar khusus untuk Bakrie Life. Namun semua masih harus menunggu selama 30 hari sesuai waktu yang ditentukan untuk mencapai kesepakatan.

(dru/ang) Herdaru Purnomo - detikFinance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog