Ratusan stasiun televisi lokal baru di Jawa Barat menunggu Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Tingginya gairah mendirikan televisi lokal ini tidak terlepas dari rencana bakal segera direalisasikannya sistem penyiaran berjaringan.
Berdasarkan data Bidang Infrastruktur Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, terdapat 129 televisi lokal yang mengajukan IPP kepada KPI dan pemerintah. Dari jumlah ini, hanya 47 diantaranya yang dinyatakan memenuhi syarat kelayakan dari KPI dan menunggu proses perizinan lanjutan.
Menurut Komisioner Bidang Infrastruktur KPID Jabar Z. Al Faqih, Jabar mencatatkan diri sebagai provinsi dengan pengajuan izin lembaga penyiaran terbanyak di Indonesia. "Secara ekonomi, wilayah Jawa Barat cukup maju. Orang pun tertantang untuk mendirikan radio dan televisi agar bisa mendapat keuntungan," tuturnya Minggu (27/9).
Di Bandung, ibukota Provinsi Jabar, sebagai contoh, akan ada tambahan setidaknya tujuh televisi lokal baru. Ini akan semakin melengkapi daftar pilihan masyarakat mengingat sebelumnya sudah ada enam televisi lokal yang lebih dulu muncul di sana.
Tingginya minat mendirikan televisi lokal ini, diakui Faqh, tidak terlepas dari rencana akan segera diterapkannya sistem penyiaran berjaringan. "Peraturan Menteri 32/2007 kan menyebutkan pelaksa naan penyiaran berjaringan ini pada 2009. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi," tuturnya. Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar