Sutradara film kondang Roman Polanski ditangkap di Swiss berdasarkan surat perintah penangkapan AS yang berusia 31 tahun. Demikian diumumkan penyelenggara Zurich Film Festival dalam pernyataan, Minggu (27/9).
Penangkapan Polanski pada Sabtu malam dilakukan sehubungan dengan surat penangkapan yang dikeluarkan pemerintah AS pada 1978 karena ia melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur.
Sutradara film itu mulanya dijadwalkan menerima penghargaan atas karya seumur hidupnya pada Film Festival, Minggu malam.
"Roman Polanski, salah satu sutradara film terbesar zaman kita, mestinya menerima hadiah bagi prestasi seumur hidupnya pada Zurich Film Festival," demikian antara lain isi pernyataan itu dilansir Reuters. "Namun, ia ditahan oleh polisi sewaktu ia memasuki Bandar Udara Zurich. Penahanannya berkaitan dengan tuntutan oleh pemerintah AS berdasarkan surat penangkapan atas dirinya yang dikeluarkan pada 1978," katanya.
"Para sutradara festival telah menerima berita ini dengan sangat terkejut," kata penyelenggara festival tersebut. Ditambahkannya, penghormatan buat Polanski akan tetap diberikan sehingga orang yang menghadiri festival tersebut dapat menyampaikan penghargaan dan solidaritas mereka bagi pembuat film itu.
Ia ditangkap pada pengujung 1970-an. Ia didakwa memberi obat dan alkohol kepada anak perempuan yang berusia 13 tahun dan melakukan hubungan seks yang melanggar hukum dengan anak di bawah umur tersebut pada satu acara pengambilan gambar di rumah Jack Nicholson, Hollywood.
Polanski, yang berkeras bahwa anak perempuan itu memiliki pengalaman seks dan telah menyetujui perbuatan tersebut, menghabiskan waktu 42 hari di penjara sambil menjalani pemeriksaan kejiwaan. Namun, ia melarikan diri ke Perancis sebelum dijatuhi hukuman. Visa AS-nya sejak itu telah ditarik.
Pria Polandia kelahiran Paris itu tidak pernah menginjakkan kaki lagi di AS sejak 30 tahun silam. Ia bahkan tak berani membuat film di Inggris karena takut diekstradisi. Swiss juga mempunyai perjanjian ekstradisi dengan AS.
Film Pianist yang disutradarai Polanski pada 2002 berhasil menggondol Piala Oscar. Film itu dibintangi Adrien Brody.(ANT/AP/ONO) ZURICH, KOMPAS.com
Penangkapan Polanski pada Sabtu malam dilakukan sehubungan dengan surat penangkapan yang dikeluarkan pemerintah AS pada 1978 karena ia melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur.
Sutradara film itu mulanya dijadwalkan menerima penghargaan atas karya seumur hidupnya pada Film Festival, Minggu malam.
"Roman Polanski, salah satu sutradara film terbesar zaman kita, mestinya menerima hadiah bagi prestasi seumur hidupnya pada Zurich Film Festival," demikian antara lain isi pernyataan itu dilansir Reuters. "Namun, ia ditahan oleh polisi sewaktu ia memasuki Bandar Udara Zurich. Penahanannya berkaitan dengan tuntutan oleh pemerintah AS berdasarkan surat penangkapan atas dirinya yang dikeluarkan pada 1978," katanya.
"Para sutradara festival telah menerima berita ini dengan sangat terkejut," kata penyelenggara festival tersebut. Ditambahkannya, penghormatan buat Polanski akan tetap diberikan sehingga orang yang menghadiri festival tersebut dapat menyampaikan penghargaan dan solidaritas mereka bagi pembuat film itu.
Ia ditangkap pada pengujung 1970-an. Ia didakwa memberi obat dan alkohol kepada anak perempuan yang berusia 13 tahun dan melakukan hubungan seks yang melanggar hukum dengan anak di bawah umur tersebut pada satu acara pengambilan gambar di rumah Jack Nicholson, Hollywood.
Polanski, yang berkeras bahwa anak perempuan itu memiliki pengalaman seks dan telah menyetujui perbuatan tersebut, menghabiskan waktu 42 hari di penjara sambil menjalani pemeriksaan kejiwaan. Namun, ia melarikan diri ke Perancis sebelum dijatuhi hukuman. Visa AS-nya sejak itu telah ditarik.
Pria Polandia kelahiran Paris itu tidak pernah menginjakkan kaki lagi di AS sejak 30 tahun silam. Ia bahkan tak berani membuat film di Inggris karena takut diekstradisi. Swiss juga mempunyai perjanjian ekstradisi dengan AS.
Film Pianist yang disutradarai Polanski pada 2002 berhasil menggondol Piala Oscar. Film itu dibintangi Adrien Brody.(ANT/AP/ONO) ZURICH, KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar