Sabtu, 26 September 2009

Tarif Tol Bandara Naik 50 Persen


Kenaikan paling tinggi terjadi di Tol Sediyatmo atau Tol Bandara hingga 50 persen.

Di tengah kritikan pelayanan jalan tol yang memburuk, PT Jasa Marga menaikkan tarif di sejumlah jalan tol di Jakarta. Kenaikan paling tinggi terjadi di Tol Sediyatmo atau Tol Bandara hingga 50 persen.

Semula tarif di ruas Tol Bandara hanya Rp 3.000 kini naik menjadi Rp 4.500 untuk golongan I. Sedangkan tarif Tol Dalam Kota yang semula hanya Rp 5.500 naik menjadi Rp 6.500 atau naik sekitar 20 persen untuk golongan yang sama.

Kenaikan ini akan mulai berlaku pada Senin, 28 September 2009 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan Menteri Pekerjaan Umum nomor 513/KPTS/M/2009 yang diterbitkan pada 31 Agustus 2009 lalu. PT Jasa Marga melalui corporate secretary, Okke Marlina beralasan kenaikan tarif Tol Bandara sebagai bentuk penerapan tarif tol secara merata. "Ini menguntungkan bagi konsumen yang menempuh jarak terjauh," kilah Okke.

Selain kenaikan Tol Bandara yang sangat tinggi, PT Jasa Marga juga menaikkan tarif Tol Dalam Kota dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500.

Tarif tol di wilayah Jakarta dan sekitar lainnya yang naik adalah  Tol Serpong-Pondok Aren dari tarif Rp 3.500 menjadi Rp 4.000. Lalu Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) naik dari Rp 5.500 untuk tarif 2007, menjadi Rp 6.500.

Selain itu Tol  Jakarta-Tangerang dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000. Tol Lingkar Luar Jakarta dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000. VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog