Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyidik kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD DKI Jakarta. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 27,5 miliar.
"Kasus terjadi tahun 2008 lalu," kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Pandjaitan kepada detikcom, Jumat (25/9/2009).
Dikatakan Jasman, dana sebesar 27,5 miliar itu dialokasikan untuk proyek kajian penelitian program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat DPRD DKI Jakarta. Alih-alih proyek dimulai, dana tersebut malah raib entah kemana.
Menurutnya, kasus itu kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat Print-75/F.2/Fd.1/09/2009 tanggal 25 September.
"Kasusnya sudah dalam penyidikan oleh jaksa," pungkasnya.
(irw/irw) Irwan Nugroho - detikNews
"Kasus terjadi tahun 2008 lalu," kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Pandjaitan kepada detikcom, Jumat (25/9/2009).
Dikatakan Jasman, dana sebesar 27,5 miliar itu dialokasikan untuk proyek kajian penelitian program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat DPRD DKI Jakarta. Alih-alih proyek dimulai, dana tersebut malah raib entah kemana.
Menurutnya, kasus itu kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat Print-75/F.2/Fd.1/09/2009 tanggal 25 September.
"Kasusnya sudah dalam penyidikan oleh jaksa," pungkasnya.
(irw/irw) Irwan Nugroho - detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar