Jumat, 25 September 2009

Sanksi bagi PNS Bolos


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi pegawai negeri sipil yang membolos atau mangkir pada hari pertama masuk kerja, Kamis (24/9). Sanksi penundaan kenaikan gaji setahun dan penurunan pangkat setahun disiapkan bagi PNS yang membolos.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan hal itu seusai melakukan inspeksi kepegawaian di berbagai dinas teknis, Kamis, di Jakarta Pusat.

Dalam inspeksi di Dinas Pekerjaan Umum, Fauzi Bowo menemukan 17 PNS yang mangkir. Selain itu, terdapat juga 32 PNS yang sudah menandatangani daftar presensi sebelum pulang, padahal masih pukul 10.00. Hal itu terjadi karena belum ada mesin presensi dengan sidik jari.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Prijanto menemukan 90 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur mangkir. Di dinas perhubungan dan dinas sosial tidak ada PNS yang mangkir, tetapi ada yang terlambat.

Fauzi Bowo mengatakan, PNS yang baru pertama kali mangkir akan mendapat penundaan kenaikan gaji selama setahun. Jika dua kali mangkir, pangkatnya diturunkan selama setahun. Jika sudah berkali-kali, pangkatnya akan diturunkan secara permanen dan dapat dipecat.

”Sekarang yang perlu kita pikirkan bagaimana membuat malu PNS yang mangkir. Ini saya serahkan kepada pimpinan (dinas) untuk memperbaikinya,” kata Fauzi. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Sukesti Martono mengatakan, pihaknya sedang merekapitulasi jumlah PNS yang mangkir. Sanksi juga disiapkan, sesuai tingkat kesalahan.

Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan dan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Sukarno juga melakukan inspeksi mendadak di kantornya dan sejumlah lokasi lain. Hasilnya ada 215 karyawan tidak hadir dari total 2.915 karyawan atau sebesar 7,38 persen.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad juga melakukan hal yang sama di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis pagi. Berdasar catatan kehadiran di Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Bekasi, 34 PNS di lingkungan kantor itu tidak hadir dalam apel pagi kemarin.

Mochtar menyatakan akan memberi sanksi tegas berupa teguran tertulis. ”Tidak ada toleransi bagi (mereka) yang tidak hadir meskipun mereka memberi tahu ketidakhadirannya melalui SMS (layanan pesan singkat),” kata Mochtar.

Di Tangerang, PNS hanya datang mengikuti upacara yang dipimpin Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan bersilaturahim dengan sesama rekan kerja. Sebagian pulang lebih cepat sekitar pukul 12.00, padahal waktu kerja efektif hingga pukul 16.00. Sepinya PNS terlihat di sejumlah ruangan kantor dinas dan badan.

Kepala Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, sebagian besar atau sekitar 95 persen dari 4.000 pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Tangerang masuk pada hari pertama kerja. ”Yang tidak masuk itu karena sakit dan cuti hamil,” ujar Ahsan. Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang juga terlihat sepi.

Sementara itu kehadiran PNS di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten kemarin sekitar 72 persen. ”Dari 416 pegawai di Sekretariat Daerah Provinsi Banten plus BKD, yang hadir 300-an orang,” kata Kepala Bagian Hubungan dan Penerangan Masyarakat Banten Bambang Santoso di Serang. Alasannya ada yang cuti, izin, ada juga yang tanpa keterangan.

STNK

Kamis kemarin, pelayanan wajib pajak di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mulai beroperasi. Namun, jumlah wajib pajak yang mengurus berbagai perizinan masih jauh dari jumlah rata-rata pada hari biasa.

Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Teddy Minahasa mengatakan, seluruh pelayanan sudah beroperasi seperti biasa mulai kemarin. (ECA/COK/ART/PIN/ONG/CAS/RTS) KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog