Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Kamis (24/9). ”Peran ketiganya masing-masing masih didalami lebih lanjut oleh tim,” kata Nanan.
Rohmad alias Bejo alias Yunus ditangkap tim Satuan Tugas Antiteror Polri di Pasar Kliwon, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Sementara Supono alias Kedu ditangkap di rumahnya di Blambangsari, RT 02 RW 04 Nomor 517, Kertosuro, Solo. Bejo dan Kedu ditangkap pada Rabu (16/9).
Sebelumnya, Kholid Syaifullah, Direktur Front Perlawanan Penculikan, seusai penangkapan Bejo mengungkapkan, Bejo memang pernah ditangkap polisi terkait terorisme pada 29 Juni 2004, sebelum Bagus Budi Pranoto alias Urwah ditangkap. Ketika itu, Bejo ditangkap bersama Adung yang pernah menjabat amir Al Jamaah Al Islamiyah. Adung telah bebas dari penjara. Saat itu, Bejo merupakan semacam pelayan bagi amir dan juga sempat berperan menyembunyikan Noordin M Top.
Sementara Urwah sendiri tewas dalam penyergapan polisi di Solo bersama Susilo, Noordin M Top, dan Ario Sudarso. Pada Juli 2004, Urwah pernah ditangkap polisi antiteror bersama rekannya Ubeid di gerbang Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo. Keduanya hendak menyelamatkan diri ke dalam ponpes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar