Kamis, 29 Oktober 2009

Jawa Barat Tetapkan UMP Sama Dengan KHL


VIVAnews - Tahun 2010, Jawa Barat tak memiliki standar upah minimum provinsi (UMP). Jawa Barat membuat acuan UMP berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak.

“UMP sendiri optional menjadi benang pengaman,” ujarnya di Gedung Sate Bandung, Rabu 28 Oktober 2009, seperti dalam rilis ke VIVAnews, 29 Oktober 2009.

Lebih lanjut Heryawan mengatakan, UMP digunakan sebagai benang pengaman agar kabupaten/kota yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di atas nilai itu. Dan sepanjang ini, lanjutnya, tidak ada satu daerah pun yang menetapkan UMK di bawah, bahkan minimal sama dengan UMP yang ditetapkan provinsi.

Dengan ditiadakannya UMP, maka sebagai benang pengaman untuk upah minimum yang akan digunakan tahun depan, pemerintah provinsi merujuk pada KHL pada masing-masing kabupaten/kota. “Benang pengaman berikutnya bukan UMP lagi tapi KHL masing-masing daerah,” ujar Heryawan. Hal serupa menurut Heryawan juga dilaksanakan di 6 provinsi lainnya, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Untuk itu, Heryawan menegaskan akan menyeragamkan metodologi penghitungan KHL yang disepakati bersama. Selain itu, pemerintah provinsi juga mendampingi penyusunan KHL masing-masing daerah. Tak hanya itu, sebagai maka pemerintah provinsi menggelar survei KHL tersendiri untuk menjadi pembanding KHL yang dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota.

Selanjutnya, prosesnya adalah bagaimana masing-masing pihak melakukan negosiasi yakni antara pihak buruh dan pengusaha untuk penetapan besaran upah minimum. Untuk itu, Heryawan mengimbau agar para pengusaha dan buruh membangun komunikasi untuk menyepakati besaran upah minimum.

Ke depan memang harus ada upaya bersama agar UMK setara dengan KHL. Untuk itu Heryawan mengatakan, pemerintah propinsi mendorong masing-masing daerah untuk mengusahakan agar penetapan upah minimum tahun mendatang bisa mencapai 100 persen KHL. “Kita dorong secara normatif."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog