Celana pelanggar akan digunting. Disediakan 7.000 rok pengganti dalam berbagai ukuran.
Aturan baru akan diberlakukan di Kabupaten Aceh Barat oleh Bupati Aceh Barat, Ramli MS.
Mulai Januari 2010, perempuan muslim di Aceh Barat dilarang keras memakai celana ketat dan celana jeans.
Mulai Januari 2010, perempuan muslim di Aceh Barat dilarang keras memakai celana ketat dan celana jeans.
Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat ketat yakni harus lebar dan menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang yang lebar.
Jika melanggar, pelaku harus mengganti celana yang dipakainya dengan rok yang disediakan khusus oleh pemerintah Aceh Barat. Sementara, celana yang mereka pakai akan digunting.
Menurut informasi yang diperoleh VIVAnews, Pemerintah Aceh Barat telah menyiapkan rok pengganti dalam berbagai ukuran. Operasi anticelana akan dipusatkan di Meulaboh.
Sanksi tegas juga akan diberlakukan pada kaum lelaki yang mengenakan celana pendek, yang memperlihatkan auratnya.
Namun, aturan tersebut tak berlaku bagi pemeluk agama lain.
Kebijakan baru yang dikeluarkan bupati jadi isu kontroversial di Aceh Barat. Cut Mariana (32), warga Meulaboh, misalnya. Dia menilai larangan memakai celana, aneh.
"Mengatur boleh tidaknya memakai celana bukan urusan bupati, masih banyak masalah-masalah yang harus diatur misalnya dana yang tidak beres penggunaannya," kata Mariana kepada VIVAnews, Rabu 28 Oktober 2009.
"Ngapain mikir masalah perempuan pakai rok," tambah dia.
Senada, mahasiswi di Meulaboh, Asmaul Husna (23) berpendapat kebijakan itu sangat menyulitkan perempuan.
Menurut dia, ajaran Islam tidak mempersulit umatnya. "Ini kebijakan yang aneh, kenapa harus diatur seperti ini. Makin dikekang justru makin banyak yang melanggar," tambah dia.
Jika melanggar, pelaku harus mengganti celana yang dipakainya dengan rok yang disediakan khusus oleh pemerintah Aceh Barat. Sementara, celana yang mereka pakai akan digunting.
Menurut informasi yang diperoleh VIVAnews, Pemerintah Aceh Barat telah menyiapkan rok pengganti dalam berbagai ukuran. Operasi anticelana akan dipusatkan di Meulaboh.
Sanksi tegas juga akan diberlakukan pada kaum lelaki yang mengenakan celana pendek, yang memperlihatkan auratnya.
Namun, aturan tersebut tak berlaku bagi pemeluk agama lain.
Kebijakan baru yang dikeluarkan bupati jadi isu kontroversial di Aceh Barat. Cut Mariana (32), warga Meulaboh, misalnya. Dia menilai larangan memakai celana, aneh.
"Mengatur boleh tidaknya memakai celana bukan urusan bupati, masih banyak masalah-masalah yang harus diatur misalnya dana yang tidak beres penggunaannya," kata Mariana kepada VIVAnews, Rabu 28 Oktober 2009.
"Ngapain mikir masalah perempuan pakai rok," tambah dia.
Senada, mahasiswi di Meulaboh, Asmaul Husna (23) berpendapat kebijakan itu sangat menyulitkan perempuan.
Menurut dia, ajaran Islam tidak mempersulit umatnya. "Ini kebijakan yang aneh, kenapa harus diatur seperti ini. Makin dikekang justru makin banyak yang melanggar," tambah dia.
Sementara, Bupati Aceh Barat, Ramli, belum bisa dimintai konfirmasi. VIVAnews yang berkali-kali menghubungi nomor telepon genggamnya, hanya mendapatkan jawaban 'nomor yang Anda tuju tidak dapat dihubungi."
Laporan: Muhammad Riza| NAD
Laporan: Muhammad Riza| NAD
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar