Jumat, 23 Oktober 2009

POLITIK : Tujuh Program Andalan Menteri Perdagangan


VIVAnews - Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II tengah berlomba-lomba menyusun program kerja 100 hari.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang terpilih kembali, mengaku akan tetap melanjutkan program yang selama ini menjadi prioritas di Departemen Perdagangan.

"Ada tujuh program utama yang akan jadi prioritas 100 hari ke depan," kata Mari saat serah terima jabatan yang diwakilkan Sekretaris Jenderal Depdag Ardiansyah Parman di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2009.

Ketujuh program tersebut adalah:

1. Peningkatan kinerja ekspor dengan diversifikasi pasar dan produk (terutama peningkatan nilai tambah dari produk berbasis sumber daya alam dan produk maupun jasa-jasa yang lebih berbasis olahan/teknologi); serta mapping komoditas dan market intelligence yang lebih baik.

2. Memperkuat perdagangan bukan saja dalam perdagangan internasional, tetapi juga perdagangan dalam negeri. Perdagangan dalam negeri yang efisien akan menunjang daya saing Indonesia di pasar dalam dan luar negeri, serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan dan menyumbang pada stabilitas harga dan penyediaan bahan pokok.

Stabilisasi dan penyediaan bahan pokok melalui penyempurnaan kebijakan untuk stabilitas harga dan penyediaan bahan pokok yang antara lain untuk kebijakan gula dan pupuk sudah ada rencana perbaikan/penyempurnaan pada 2010 tentu dengan berkoordinasi dengan Departemen terkait dan stakeholders.

Pemberdayaan pasar tradisional, UKM dan pedagang pasar tradisional: Pada 2009, Depdag tengah dalam proses penyelesaian 473 unit pasar di 306 Kabupaten Kota, baik melalui dana stimulus (37 pasar), tugas perbantuan (57 pasar) dan dana alokasi khusus (379 pasar).

Selain itu perlu ada penyelesaian peraturan implementasi dan Forum Komunikasi, penyelesaian pedoman pasar tradisional, peningkatan kerjasama dengan stakeholders dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pembangunan pasar tradisional, subsidi bunga untuk petani yang mengikuti program Sistem Resi Gudang 2010, mengurangi ekonomi biaya tinggi.

3. Memanfaatkan dan memperjuangkan kepentingan keberadaan Indonesia di forum internasional/regional.

4. Memperbaiki iklim investasi melalui penyelesaian peraturan implementasi dari UU Penanaman Modal dan penyelesaian peraturan implementasi dari Undang-undang Kawasan Ekonomi Khusus.

5. Memperjuangkan kepentingan Indonesia dari segi pengamanan pasar dalam negeri, dan menghadapi hambatan non tarif di luar negeri bagi di pasar luar negeri dengan melanjutkan Permendag No.57 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru dan melanjutkan Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri DKP No.27 Tahun 2009 dan PB.02 Tahun 2009 tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah RI yang akan berakhir 24 Desember 2009.

6. Pengembangan Citra Indonesia melalui ekonomi Kreatif dan melanjutkan Program Gerakan Cinta Indonesia

7. Perencanaan dan Reformasi Birokrasi dengan penyelesaian Renstra Departemen Perdagangan sebelum akhir tahun 2009, persiapan untuk masuk program reformasi birokrasi 2011, penyempurnaan struktur Departemen Perdagangan dengan tantangan baru, peningkatan Sumber Daya Manusia, pembahasan RUU Perdagangan, bekerjasama dengan Pemda untuk mengadakan pelatihan di bidang perdagangan dengan pilot project di Surabaya untuk wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
hadi.suprapto@vivanews.com
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog