JAKARTA - SURYA- Lembaga pemerhati anggaran Indonesia Budget Center memperkirakan perjalanan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum ke luar negeri menghabiskan biaya lebih Rp 1 miliar.
Koordinator Divisi Hukum dan Politik Anggaran IBC Roy Salam mengatakan, kunjungan ke delapan negara itu memakan biaya minimal Rp 956 juta, atau satu anggota menghabiskan Rp 67 juta setiap kali perjalanan. Perkiraan itu didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan No 64/PMK.02/2008 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2009.
Roy menilai perjalanan para komisioner dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan 2009 merupakan pemborosan. “Kunjungan itu tak lebih dari jalan-jalan dan memboroskan anggaran,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPU keliling ke delapan negara: Hongaria, Inggris, Cina, Australia, India, Arab Saudi, Jerman, dan Kanada. Menurut Roy, evaluasi pelaksanaan Pemilihan 2009 di luar negeri tak mendesak dilakukan. Pasalnya, jumlah pemilih di luar negeri tak mencapai satu persen dari jumlah pemilih dalam negeri. Evaluasi itu juga bisa diwakilkan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri. tem
Tidak ada komentar:
Posting Komentar