Senin, 12 Oktober 2009

Cegah Tuli, Pembuat MP3 Diminta Turunkan Volume


Liputan6.com, Brussel: Uni Eropa memerintahkan produsen pemutar lagu MP3 dan telepon seluler untuk menurunkan volume alat-alat tersebut, Senin (28/9). Pasalnya jika hal itu tidak dilakukan, berdasarkan penelitian jutaan remaja pemakai produk tersebut berisiko tuli.

Kepala Komisi Eropa Unit Perlindungan Konsumen, Meglena Kuneva mengusulkan peraturan baru tersebut. Tujuannya untuk mencegah remaja menaikkan volume musik hingga ke tingkat yang berbahaya.

Menurutnya, beberapa pemutar musik dapat "menggedor" gendang telinga sekuat suara pesawat yang tengah lepas landas. Dan peraturan ini memberi produsen waktu selama dua tahun untuk mencari solusi dari masalah yang berkembang yang dihadapi sekitar 10 juta orang Eropa tersebut.

AFP mewartakan, sebagai langkah awal, volume perangkat baru akan diubah ke tingkat suara aman begitu pembeli membukanya dari pembungkus. Pengaturan 80 desibel (60 dalam pembicaraan normal) ditentukan sebagai pengaturan awal.

Kuneva mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kerusakan pendengaran akibat volume terlalu tinggi itu baru akan terlihat setelah bertahun-tahun. Dan bila telah terlihat, keadaan tersebut nantinya sudah terlambat untuk ditolong. Untuk itu, standar setelan awal volume tersebut diharapkan aman bagi penggunanya. "Jika konsumen tetap memilih untuk menaikkan standar pengaturan awalnya, maka akan ada peringatan yang jelas sehingga mereka tahu risiko yang dihadapi."(AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog