Rabu, 14 Oktober 2009

SAR Dihentikan, Gempa Sumbar Tewaskan 1.117 Orang


Tindakan search and rescue (SAR) untuk gempa Padang 7,9 SR lalu resmi dihentikan hari ini. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merilis jumlah korban tewas akibat gempa mencapai 1.117 orang.

Selain korban yang masih tertimbun longsor dan puing-puing bangunan, dua korban yang sebelumnya dinyatakan hilang dianggap telah meninggal dunia.

Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi usai menggelar rapat koordinasi gubernur dengan 11 bupati dan walikota yang daerahnya terkena gempa di Posko Satkorlak Penanggulangan Bencana Sumbar, Jalan Sudirman, Padang, Sumbar, Rabu (14/10/2009).

“Secara resmi evakuasi korban yang diduga masih tertimbun longsor dan puing-puing bangunan akibat gempa dihentikan. Laporan final yang masuk jumlah rumah yang rusak berat menjadi 135.299 unit, sarana pendidikan 2.163 unit, sarana kesehatan 51 unit, gedung perkantoran 253 unit, jalan 178
ruas, jembatan 21 unit, irigasi 123 unit, rumah ibadah 1.101 unit, dan pasar 49 unit,” ujar Gamawan.

Dikatakan dia, meski jumlah korban tewas dan data kerusakan yang dirilis hari ini adalah data terakhir, semua tetap akan diverifikasi ulang ke lapangan selama 15 hari, mulai tanggal 5 sampai dengan 20 Oktober 2009.

Lebih lanjut Gamawan mengataan, sejauh ini proses penanganan fasilitas umum yang rusak akibat gempa cukup teratasi dengan baik. Hampir seluruh ruas jalan sudah kembali dapat dilalui, listrik pulih 100 persen, demikian juga halnya dengan layanan komunikasi yang juga sudah pulih. Selain itu, stok BBM
cukup hingga 18 hari ke depan.

“Kita sudah laporkan penanganan tanggap darurat selama dua pekan terakhir dan yang berwenang menyatakan penghentian tanggap darurat adalah pemerintah pusat, karena ini bencana nasional. Namun, andai kata tanggap darurat diakhiri tanggal 21 Oktober, kita juga siap. Hanya saja, bantuan beras
400 gram per orang per hari untuk korban gempa masih tetap dilanjutkan hingga tanggal 31 Oktober," jelasnya.

(yon/nwk) Yonda Sisko - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog