Selasa, 13 Oktober 2009

SBY Diusulkan Bentuk Kementerian Khusus HAM


Setara Institute mengusulkan pembentukan kementerian khusus Hak Asasi Manusia Manusia (HAM) pada pemerintahan mendatang. Hal ini dianggap penting karena selama ini label HAM seperti hanya menjadi tempelan pada Departemen Hukum dan HAM (Depkumham), sementara persoalan HAM begitu banyak di Indonesia.

"Jika kementerian baru ini tidak dibentuk, maka pelaksanaan dan penegakan HAM di tanah air akan sama saja dengan periode sebelumnya," ujar Boenardi Tigor, Wakil Ketua Setara Institute, dalam konferensi pers tentang prioritas penegakan HAM di Hotel Atlet Century, Senin, 12 Oktober 2009.

Bagaimanapun, Boenardi mengaku tidak mengetahui apakah SBY mempertimbangkan pembentukan pos baru tersebut atau tidak. Meskipun Departemen HAM yang berdiri sendiri dan terpisah dari Depkumham dirasa sebagai pilihan yang paling ideal, namun Setara Institute meyadari bahwa keputusan akhir berada di tangan presiden sebagai pemegang hak prerogatif pembentukan kabinet. Oleh karena itu, Boenardi menawarkan alternatif lain sebagai bahan pertimbangan.

"Paling tidak bentuklah wakil menteri khusus untuk menangani pelanggaran HAM, bila persoalan HAM tetap berada di bawah Depkumham," kata Boenardi. Walaupun tidak umum, namun posisi wakil menteri semacam ini sebelumnya juga sudah dibentuk di Departemen Luar Negeri karena kebutuhan yang dirasa mendesak berhubung Menlu sering berada di luar negeri untuk menghadiri berbagai agenda dan pertemuan internasional.

Oleh karena itu, dengan pertimbangan kebutuhan yang mendesak, bukan tidak mungkin posisi wakil menteri dapat diinisiasi di lingkungan depkumham. Terlebih, persoalan penegakan HAM di Indonesia selama ini belum berjalan memuaskan, dan masih banyak kasus HAM yang terbengkalai.  Dari 109 program utama penegakan HAM pada pemerintahan 2004-2009, hanya 56 program yang terlaksana, sementara 47 program sisanya tidak terlaksana. Dengan kata lain, agenda penegakan HAM hanya terlaksana 50 persen.

"Karenanya, penting bagi pemerintah mendatang untuk terus menegakkan HAM," ujar Boenardi. Ia menambahkan, kegagalan Depkumham selama ini terjadi karena mereka hanya melakukan perencanaan secara parsial yang tidak terintegrasi dengan kebijakan teknis dan kebijakan daerah. Akibatnya, berbagai kebijakan penegakan HAM terlihat seolah-olah berdiri sendiri dan tidak berkaitan satu sama lain.

Hal tersebut diperparah dengan rendahnya political will pemerintah, minimnya dukungan birokrasi lintas departemen dan lintas daerah, minimnya anggaran untuk merealisasikan program, dan rendahnya kapabilitas sumber daya manusia di daerah.

Karena itulah, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang, Setara Institute mengingatkan SBY dan Boediono sebagai pihak yang akan membawahi pemerintahan mendatang agar memperhatikan 7 agenda utama penegakan HAM, yakni penegasan jaminan berekspresi; penghapusan hukuman mati; penegasan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan; penutupan lembaga dengan track record buruk; pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsilisasi (KKR) di Aceh dan pencabutan hukum pidana (qanun jinayah); pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), hak atas pendidikan, dan hak-hak tenaga kerja; serta penyusunan legislasi populis yang mendukung penegakan HAM.

"Hasil pilpres yang memberikan kemenangan mutlak kepada SBY-Boediono menunjukkan bahwa tidak ada alasan lagi bagi pemerintah mendatang untuk menunda agenda penegakan HAM," kata Hendardi, pimpinan Setara Institute. Ia menambahkan, modal politik SBY yang sangat besar itu harus dimanfaatkan guna merealisasikan berbagai kebijakan pro-HAM.

Boenardi mengingatkan agar pemerintahan 2009-2014 tidak jalan di tempat terkait penegakan HAM. Terlebih, komitmen pemerintahan 2004-2009 di bidang penegakan HAM baru sebatas pernyataan normatif yang belum disertai dengan tindakan nyata. Meski demikian, Boenardi mengajak masyarakat agar tidak apatis dalam menghadapi persoalan HAM di tanah air. Ia pun menegaskan, terlepas dari berbagai kekurangan yang ada, upaya pemerintah dalam menegakkan HAM harus tetap diapresiasi. • VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog