Senin, 12 Oktober 2009

5 Penghambat Mimpi RI Jadi Negara Industri Maju Baru di 2020


Mimpi Indonesia untuk menjadi negara industri maju baru di tahun 2020 nanti nampaknya tidak mudah dicapai. Setidaknya ada 5 pekerjaan rumah yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan tantangan industri manufaktur Indonesia masih banyak yang harus diselesaikan. Diantaranya adalah, pertama masalah daya saing yang setiap waktu harus selalu dibenahi.

"Salah satu yang menjadi fokus adalah daya saing, pengalaman beberapa negara yang tidak punya sumber daya alam dan penduduknya sedikit, tapi produknya jadi unggulan," katanya.

Ia mencontohkan kasus Finlandia yang telah berhasil mendobrak dengan produk telepon genggamnya karena ditopang oleh daya saing masyarakatnya. Masalah daya saing ini kata dia mencakup masalah penguasaan bidang pendidikan dan latihan

"Dari 130 juta angkatan kerja, sebanyak 57-60% itu berpendidikan SD atau tidak SD. Bagaimana dengan tingkat pendidikan begitu kita berhadapan," katanya di Gedung Depperin, Jakarta, Senin (12/10/2009).

Masalah kedua yang dihadapi dalam rangka menyongsong industri maju baru adalah sampai saat ini Indonesia belum memaksimalkan produk unggulannya yang mampu berbicara di pasar lokal maupun ekspor. Hal ini berdampak pada adanya intervensi pasar oleh produk-produk luar negeri.

"Sehingga pasar kita mudah sekali diintervensi, misalnya penyelundupan," jelasnya.

Masalah yang ketiga adalah masalah klasik yaitu, masih terbatasnya sarana infrastruktur di berbagai bidang khususnya untuk wilayah-wilayah di luar Jawa. Kekurangan infrastruktur itu diantaranya terbatasnya jalan, pelabuhan, energi dan lain-lain.

"Kita dihadapkan oleh kekurangan atau ketiadaan infrastruktur, kalau bicara luar Jawa ya sudahlah lebih kacau," katanya.

Faktor berikutnya adalah situasi perekonomian, dalam hal ini adalah sarana pelayanan investasi yang belum kondusif termasuk dalam perizinan. Sedangkan faktor terakhir adalah masih lemahnya dukungan yang luas terhadap inovasi dan penemuan baru dibidang teknologi dalam mendukung sektor industri.

Seperti diketahui dalam Perpres No 28 Tahun 2008 mengenai kebijakan industri nasional (KIN), sasaran pembangunan industri Indonesia yaitu pada tahun 2025 Indonesia bertekad menjadi negara industri tangguh. Sedangkan pada tahun 2020 sebagai sasaran antaranya Indonesia berambisi menjadi negara industi maju baru.

Fahmi menjelaskan untuk bisa disebut sebagai negara Industri tangguh setidaknya Indonesia harus memiliki beberapa pencapaian diantaranya pertama sektor industri harus memiliki kontribusi tinggi terhadap perekonomian termasuk PDB, sektor industri kecil dan menengah harus seimbang dengan industri besar.

Kemudian adanya integrasi sektor industri hulu-hilir yang kuat, teknologi maju menjadi ujung tombak, telah memiliki daya saing internasional dan mampu menghadapi liberalisasi negara-negara APEC.

"Diharapkan pada tahun 2025 kontribusi industri non-migas terhadap PDB telah mampu mencapai 30%," imbuhnya.
(hen/dnl) Suhendra - detikFinance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog