Senin, 12 Oktober 2009

Kubu Antasari Sanggah Temui Anggoro di Singapura untuk Nego Kasus


Kubu Antasari Azhar menolak isi dokumen pengakuan Ary Muladi dan adik Anggoro Widjojo, Anggodo, yang dibuat pada 15 Juli 2009. Apalagi isi pengakuan Anggodo soal kunjungan Antasari menemui Anggoro di Singapura disebutkan untuk membicarakan harga kasus.

"Kita bisa lihat secara logika. Kalau dalam pertemuan untuk nego, Pak Antasari tidak akan merekam," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, melalui telepon, Senin (12/10/2009).

Dalam berkas bertanggal 15 Juli, Anggodo mengaku dia bersama Antasari Azhar, Eddy Soemarsono yang juga sahabat Antasari, pada 10 Oktober 2008 bertemu dengan Anggoro di Hotel Shangri-La Singapura.

Salah satu isi pembicaraannya, menurut Anggodo, soal uang Rp 6 miliar untuk membereskan kasus Anggoro di KPK.

"Omongan itu tidak masuk akal, Pak Antasari ke sana justru merekam pengakuan Anggoro," jelas Ari.

Dokumen pengakuan Ary Muladi dan Anggodo itu dibuat di atas materai. Pengakuan ini menjadi salah satu bukti yang dipegang kepolisian.  Ary sudah menarik semua isi pengakuan yang dia buat. Ary mengaku tidak pernah mengontak langsung orang-orang KPK. Indra Subagja - detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog