Rabu, 11 November 2009

JAKARTA: Sejumlah Pekerja Diduga Dianiaya dan Dilecehkan



JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 25 perempuan pekerja di sebuah butik di Pasar Baru, Jakarta Pusat, diduga disekap, tidak diberi makan, lalu dianiaya dan dilecehkan. Didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, para pekerja itu melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Laporan yang diterima polisi pada hari Senin (9/11) itu mengadukan RA, Presiden Direktur ”A” Group Corp. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin membenarkan adanya kasus tersebut. ”Saya akan memanggil RA untuk diperiksa,” kata Ike Edwin, Selasa (10/11).
Para pekerja itu mengadukan RA yang diduga melakukan pelecehan di lantai tiga di kantor tersebut di kawasan Pasar Baru.
Ancam lapor balik
Namun, RA yang dimintai klarifikasi membantah melakukan perbuatan itu, bahkan ia balik menuduh mereka.
”Itu pencemaran nama baik. Saya tidak pernah melakukan semua yang mereka tuduhkan pada saya. Saya akan adukan balik mereka ke polisi. Maaf, saya sedang rapat,” ucap RA saat dihubungi lewat telepon, Selasa sore, yang juga didengar belasan wartawan di Kantor PBHI.
Menurut Peni Purwaningsih (29), juru bicara para pekerja, dugaan tindak kekerasan itu berawal saat Peni dan temannya, Anita (30), mengadukan RS, salah seorang penyelia perusahaan, yang sudah beberapa kali mencuri uang perusahaan.
Menurut Peni, peraturan di perusahaan butik itu adalah bila perusahaan kehilangan barang, maka seluruh pekerja harus menanggung akibatnya, yaitu dipotong gaji. ”Itu sebabnya saya melaporkan kasus ini ke kantor. Gara-gara RS mencuri, kami sering kali dipotong gaji,” katanya.
RA lalu minta keduanya menjelaskan kasus tersebut. Setelah itu, keduanya dituduh RA ikut mencuri. Keduanya kemudian disekap pukul 15.00-22.00. Setelah itu mereka ditampari.
Penyiksaan dan pelecehan itu berlanjut hari Minggu (8/11) terhadap puluhan perempuan pekerja lainnya. Bahkan, Peni mengatakan ada dua pria yang mengaku sebagai polisi yang mengancam bila masalah tersebut diperpanjang.
Setelah itu, sebagian buruh diminta menandatangani pernyataan pengunduran diri dan pengakuan bahwa mereka telah mencuri. ”Yang menyuruh tanda tangan bukan saya, tapi kawan-kawan mereka sendiri,” kata RA saat dikonfirmasi.
Dengan pendampingan PBHI, para pekerja yang luka memar itu dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Ketua PBHI Hendrik Sirait menambahkan, RA juga telah merampas puluhan telepon genggam, ijazah, kartu anjungan tunai mandiri, serta kartu jaminan sosial dan kesehatan milik para korban. (WIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog