VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait merebaknya peredaran pornografi.
Tifatul mengatakan Departemen Komunikasi dan Informatika pihaknya membutuhkan waktu enam bulan untuk menyiapkan RPP tentang pornografi.
"Terkait VCD porno yang meresahkan kita telah menyiapkan peraturannya. Enam bulan ke depan selesai RPP-nya," kata Tifatul Sembiring usai menjadi imam dan khatib shalat Idul Adha di Padang, Jumat 27 November 2009.
Aturan yang disiapkan ini tidak hanya sebatas membatasi peredaran VCD porno di tanah air tapi juga membatasi akses situs porno. "Jika semua aturan itu sudah turun, semua situs-situs porno akan ditutup," kata Tifatul.
Tidak hanya itu, RPP juga akan mem-black listsitus-situs yang berhubungan dengan penghinaan atas nama SARA.
Pemerintah telah melakukan ancang-ancang, mengirimkan software ke tingkat kecamatan untuk menutup situs-situs porno.
Dalam khutbahnya tadi pagi, Tifatul ungkapkan, sebanyak 500 jenis VCD porno beredar di pasaran.
Tragisnya, sekitar 70 persen, pemeran utama dari CD porno yang beredar tersebut masih berstatus pelajar.
Rata-rata, ujar Menkominfo, pendidikan bintang-bintang porno yang
beredar di pasaran ini yakni SMP dan SMU.
Tifatul menilai, peredaran pornografi di Indonesia telah masuk ke tahap mengkhawatirkan.
Laporan: Eri Naldi| Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar