VIVAnews -- Setelah memanggil Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri dan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji, dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini pukul 09.00 Wib, Senin 9 November 2009, Komisi III DPR akan memanggil Kejaksaan Agung.
Komisi III DPR mengagendakan rapat kerja bahas kasus hukum pimpinan non aktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR, hari dengan kejaksaan agung dan itu memang sudah diagendakan. "Kita ingin mendapatkan penjelasan dengan Jaksa Agung, dan komisi punya hak untuk mengajukan pertanyaan dan apa-apa yang belum terjawab," kata Benny K Harman.
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR menggelar rapat tertutup dengan dua pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, pada Jumat, 6 November 2009 malam.
Beberapa anggota DPR tampak memihak ke Polri terkait kasus dua pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, yang menjadi tersangka Polri. Bahkan ada yang mempertanyakan penangguhan penahanan kedua tersangka ini.
Begitu pun dengan rapat Komisi III dengan Polri, yang berlangsung hingga pukul 02.30 Wib dini hari, pada Kamis-Jumat pagi, 5-6 November 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar