Rabu, 18 November 2009

PEMBUNUHAN: Kronologi Terbunuhnya Model Cantik


VIVAnews - Setyanti Dwi Retno diperkirakan sempat melakukan perlawanan saat pelaku berupaya membunuhnya. Sejumlah luka di bangian kepala dan tangan korban menandakan hal itu.

Pembunuhan terhadap model berusia 24 tahun, yang biasa dipanggil Tia itu terjadi saat pelaku mengunjungi korban di Apartemen Mediterania, Senin 9 November 2009.

Pelaku yang diketahui bernama Dede Setyawan atau Fajar, terus memaksa agar korban mau meminjamkan uang Rp 600 ribu kepada dirinya.

Karena terus mendesak, korban sempat mengancam akan melaporkan tindakan pelaku ke polisi. Keduanya bahkan terlibat cekcok mulut yang berujung pembunuhan.

Dalam keadaan emosi korban mengancam akan memukul pelaku dengan timbangan badan. Meski gaya pelaku gemulai dia tetap sigap dan merebut timbangan itu yang kemudian dipukulkan kearah pelipis korban hingga korban terjatuh.

Tia kemudian berusaha bangun dan menuju mini bar di apartemennya untuk mengambil pisau. Pelaku kemudian mengejar korban dan memukul kepala bagian belakangnya hingga korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai.

Dalam keadaan sekarat, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke kamar mandi dan menguncinya dari luar.

Tiga telepon genggam milik korban merek Blackberry Jevelin, Nokia E71 dan Nokia 2505, serta dompet korban yang berisi uang senilai satu juta rupiah digasak pelaku.

Uang milik korban digunakan untuk membeli tiket pesawat jurusan Banjarmasin Kalimantan Selatan, untuk melarikan diri.

Sementara itu mayat korban baru ditemukan tiga hari kemudian oleh Sony Gunawan, teman pria korban pada Rabu 11 November 2009.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP, tentang pembunhan berecana dan pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya di atas sepuluh tahun penjara" ujar Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar A. Kamil Razak, Selasa 17 November 2009.

Sementara itu, mengenai dugaan pembunuhan berencana masih terus didalami. "Akan dikembangkan dari bukti-bukti yang ada untuk dijadikan petunjuk," ujar Kapolres.

Bukti-bukti tersebut di antaranya berupa palu yang ditemukan di kamar korban, padahal pembantu korban mengatakan tidak pernah ada palu di ruangan itu sebelumnya.

"Selain itu, tiga sms dari telepon genggam pelaku yang memaksa korban untuk bertemu juga indikasinya" ujar Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog