KHARTOUM, KOMPAS.com - Pemerintah Sudan menjatuhkan hukuman mati pada enam anak karena mengambil bagian dalam serangan pemberontak Darfur. Namun belum diperoleh kepastian apakah mereka akan dieksekusi karena hal itu tidak diizinkan dalam tatanan hukum setempat.
Seorang pejabat tinggi Sudan mengatakan, besar kemunkinan anak-anak itu akan dicoret dari daftar hukuman mati.
"Ada enam anak dalam daftar hukuman mati terkait dengan serangan itu," kata Radhika Coomaraswamy, utusan khusus Sekretaris Jendral PBB untuk konflik bersenjata dan anak.
"Pemerintah mengklaim bahwa panel militer mendapati mereka ini bukan anak-anak. Namun badan-badan internasional menilai bahwa mereka anak-anak," katanya.
"Saya mendapat jaminan hari ini dari menteri kehakiman bahwa mereka tidak akan dieksekusi," kata wanita pejabat PBB itu kepada wartawan pada akhirlawatannya ke Sudan.
PBB menetapkan seseorang yang berusia di bawah 18 tahun sebagai anak. Lebih dari 100 orang dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan mengambil bagian dalam serangan yang dilakukan pemberontak Darfur, Gerakan Keadilan dan Persamaan Hak (JEM), ke daerah pinggiran Khartoum Omdurman pada Mei tahun lalu.
Presiden Sudan Omar Hassan Al-Bashir memberikan pengampunan dan membebaskan puluhan anak yang diduga ditahan karena terlibat dalam penyerbuan yang belum pernah terjadi sebelumnya itu. Coomaraswamy mengatakan, staf PBB mengidentifikasi enam anak lain di antara para terpidana yang ada, namun pemerintah Sudan menyatakan bahwa beberapa dari mereka berusia di atas 18 tahun ketika serangan itu dilakukan.
Tidak ada pejabat dari kementerian kehakiman yang berkomentar mengenai hal itu, Minggu. "Menurut ketentuan hukum, tidak ada anak yang boleh dieksekusi," kata jurubicara kementerian luar negeri Moawia Osman Khalid kepada Reuters. "Jika ada sebuah pengadilan yang memutuskan pidana itu, maka putusan itu akan dibatalkan pada pengadilan banding."
Perundingan antara pemerintah Khartoum dan pemberontak Darfur ditunda lagi pertengahan bulan ini. Perundingan yang dituanrumahahi Qatar itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober, namun penengah PBB Djibril Bassole mengatakan bahwa pertemuan tersebut ditunda sampai 16 November karena waktunya bertepatan dengan pertemuan puncak Uni Afrika. Jadwal terakhir itu pun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Pada Februari, kelompok pemberontak utama Darfur, Gerakan Keadilan dan Persamaan Hak (JEM) menandatangani sebuah perjanjian perdamaian dengan pemerintah Khartoum mengenai langkah-langkah pembangunan kepercayaan yang bertujuan mencapai perjanjian perdamaian resmi.
Mei lalu, JEM sepakat memulai lagi perundingan dengan Khartoum yang dihentikannya setelah pengadilan internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi presiden Sudan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar