Minggu, 08 November 2009

JAKARTA: Foke Resmi Tutup 27 SPBU




VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan menutup 27 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalur hijau. Langkah itu dilakukan untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) hingga mencapai 13,9 persen dari total luas wilayah.

Penutupan secara resmi itu dilakukan Gubernur DKI Fauzi Bowo pada Minggu pagi, 8 November 2009. Foke, panggilan Fauzi Bowo itu akan memasangkan pin di pintu masuk SPBU dan dilanjutkan dengan menanam pohon.

Penutupan SPBU tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 75 tahun 2009 tentang Pelaksanaan Penertiban dan Refungsionalisasi SPBU yang beroperasi di 27 lokasi jalur hijau dan daerah milik jalan.serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 2005 tentang Larangan Mengeluarkan Rekomendasi, Izin dan Perpanjangan Izin SPBU yang berada di jalur hijau/taman.

Untuk melancarkan teknis penutupan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah mengalokasikan dana Rp 50 juta per SPBU untuk biaya penutupan. Sedangkan dana sosialisasi termasuk pemasangan papan nama disiapkan Rp 25 juta. Dengan ditutupnya 27 SPBU tersebut, RTH di DKI Jakarta akan bertambah sekitar 4 hektare.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog