Kamis, 05 November 2009

KPK: Masih Besar Pengaruh Mafia di Kepolisian



JAKARTA, KOMPAS.com Terkuaknya rekaman antara Anggodo Widjojo dan sejumlah petinggi kepolisian dan kejaksaan yang merancang sebuah proses hukum menunjukkan masih besarnya pengaruh mafia peradilan di kedua lembaga penegak hukum itu. Untuk memperbaiki citranya, Kepolisian Negara RI perlu membersihkan institusinya dari anggota polisi yang memiliki hubungan dengan para mafia tersebut.
”Benahi sistem kepolisian RI dari masuknya intervensi mafia peradilan dengan memperkuat sistem internal kepolisian dari Mabes Polri hingga kepolisian resor,” kata dosen Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, di Jakarta, Rabu (4/11).
Berdasarkan Grand Strategi Polri 2005-2025 untuk akselerasi transformasi Polri, pada tahap pertama (2005-2010) Polri menargetkan membangun kepercayaan dalam masyarakat. Menurut Bambang, terkuaknya kasus kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi itu semakin menjatuhkan kredibilitas Polri di mata masyarakat. Upaya Polri memperbaiki citranya sejak awal reformasi menjadi percuma. ”Polri harus berani membersihkan pejabat tinggi dan aparatnya yang cenderung terikat mafia peradilan,” ujarnya.
Bambang mengusulkan agar dibentuk lembaga pengawas independen di dalam lingkup kepolisian, tetapi tidak berada di bawah Kepala Polri. Jika lembaga pengawas tetap berada di bawah Kepala Polri, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, lembaga semacam itu terbukti sulit melakukan kontrol. Kuatnya hubungan pertemanan di antara sesama anggota Polri membuat pengawas internal Polri sulit bersikap obyektif.
Lembaga independen itu tidak boleh diisi oleh birokrat atau orang-orang dari pemerintahan, tetapi berisikan akademisi, tokoh masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat. Jika diperlukan, lembaga ini juga perlu diberikan hak melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi.
Ditanya apakah ada desakan agar mundur dari jabatannya, seusai menghadiri acara silaturahim purnawirawan Polri di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, kemarin, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, ”Enggak ada itu, enggak ada pakai desak–desakan.”
Desakan itu muncul dari berbagai pihak, termasuk tim pengacara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta beberapa elemen masyarakat. (NEL/MZW)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog