VIVAnews - Pangeran negara bagian Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Mohammad Fakhry memenangi gugatan pencemaran nama baik melawan istrinya, supermodel asal Indonesia, Manohara Odelia Pinot. Manohara dan ibunya menuduh Tengku Fakhry menyiksa istrinya tersebut.
Pengacara Tengku Fakhry, Mohamad Haaziq Pillay, mengatakan kliennya memenangi gugatan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur karena Manohara gagal menunjuk pengacara hingga tenggat hari ini, Kamis (5/11).
"Pangeran sangat senang dan menyatakan keadilan telah ditegakkan. Uang tidak pernah menjadi masalah, dia hanya ingin namanya kembali bersih," kata Pillay seperti dikutip lamanAsiaone.
Tengku Fakhry menuntut Manohara dan ibunya membayar US$ 31 juta karena telah mencemarkan nama baiknya. Model berusia 17 tahun itu menyatakan Tengku Fakhry telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya.
Manohara melarikan diri dari pengawal pangeran Kelantan itu di Singapura dan kembali ke Indonesia, Mei lalu. Dia menyatakan telah disiksa dan diperkosa pangeran berusia 31 tahun itu.
Manohara mengaku dijadikan budak seks setelah dinikahi, tahun lalu. Namun media di Indonesia juga mengabarkan bahwa Manohara telah dijual ibunya kepada Tengku Fakhry.
"Bayangkan cerita yang membuat pangeran terlihat seperti monster itu," ujar Pillay. Pillay mengatakan Mahkamah Agung akan menentukan jumlah kerugian yang harus dibayar beberapa waktu mendatang. Pillay juga menjelaskan perceraian masih diproses di pengadilan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar