Kamis, 05 November 2009

PARTAI: Soetrisno Bachir Ingin "Pensiun" dari Parpol



JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir menolak menanggapi masalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partainya yang diduga palsu. Ia justru menceritakan niatnya untuk ”pensiun” atau keluar dari partai politik.
Dia juga memastikan tak akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum PAN. ”Saya bukan mundur. Saya hanya tidak akan mencalonkan diri menjadi ketua umum PAN,” tuturnya di Jakarta, Rabu (4/11).
Soetrisno beralasan, parpol tidak memberikan ruang untuk ikhlas mengabdi kepada kepentingan rakyat. Bahkan, ia merasa masuk menjadi fungsionaris parpol sama saja masuk dunia hitam. Tuduhan masyarakat bahwa parpol tidak bermoral, tidak memiliki idealisme, tidak meleset.
”Parpol itu berkerumun orang pragmatis, hedonis, dan machiavellis yang menghalalkan segala cara,” katanya.
Oleh karena itu, dia memilih untuk tidak aktif lagi di parpol. Setelah masa jabatannya sebagai ketua umum PAN berakhir, Soetrisno berniat untuk lebih fokus dalam pemberdayaan masyarakat. Bukan hanya itu, dia juga akan kembali ke dunia kewirausahaan untuk melahirkan pengusaha muda yang idealis dan bermoral.
Bisa diabaikan
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Abdul Rohim Ghazali, Rabu di Jakarta, menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menetapkan AD/ART PAN bertentangan dengan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum bisa diabaikan. Kongres III PAN yang akan digelar Januari 2010 tetap bisa dilaksanakan.
Dia meyakini, AD/ART PAN yang didaftarkan ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah dokumen asli hasil Kongres II PAN di Semarang.
Namun, ia tak menampik ada sekelompok kader PAN yang meragukan keaslian AD/ART itu. Kelompok itulah yang kemudian menggugat melalui PN Jakarta Selatan. Hingga akhirnya keluar putusan yang menilai AD/ART PAN yang didaftarkan ke Dephuk dan HAM adalah palsu dan tidak memiliki kekuatan hukum.
” Logikanya, kalau AD/ART itu palsu, berarti ada yang asli. Namun, sampai sekarang belum pernah diserahkan,” katanya.
Rohim menjelaskan, DPP PAN pernah meminta anggota Badan Arbitrase PAN, Hamid Husein, menyerahkan AD/ART asli pada saat menerima surat dari Ditjen Administrasi Hukum Umum Dephuk dan HAM pada 1 Juni lalu. Namun, hingga Rabu, DPP PAN belum menerima dokumen AD/ART asli seperti yang disebutkan Hamid.
DPP PAN juga sempat membentuk tim untuk mengusut permasalahan AD/ART. Namun, tim yang diketuai Patrialis Akbar itu terkesan membiarkan permasalahan AD/ART berlarut-larut.
Selama AD/ART asli itu belum bisa ditunjukkan, lanjut Rohim, PAN masih mengakui AD/ART yang terdaftar di Dephuk dan HAM sehingga Kongres III PAN tetap bisa diselenggarakan dengan dasar AD/ART yang ada, kecuali kalau ada yang membuktikan AD/ART yang asli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog