VIVAnews - Kurang dari 2,5 jam, dukungan untuk Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah di laman jejaring sosial melonjak tajam.
Para facebooker di grup "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto", salah satunya, hingga pukul 08.25 WIB pagi ini, Senin 2 November 2009, tercatat sebanyak 307.372 orang.
Jumlah ini naik banyak dibandingkan dukungan yang tercatat pukul 06.00 WIB hari ini yakni 290.513.
"Masyarakat tertarik untuk memberikan dukungan setelah dipublikasikan," kata sang pendiri grup, Usman Yasin seperti ditayangkan tvOne, Senin 2 November 2009.
Kata dia, dukungan masyarakat bukan karena latah. "Ini adalah gambaran [bahwa] kelompok-kelompok masyarakat ingin menyampaikan sesuatu, apa yang mereka pikir saat ini," tambah Usman.
Grup yang dibuat Usman Yasin menargetkan penggalangan dukungan sebanyak 1.000.000 atau 10 persen dari pengguna Facebook di Indonesia, sekitar 10 juta, menurut situs yang mengkhususkan diri pada statistik anggota Facebook, CheckFacebook.com.
Polri pada Kamis 29 Oktober memutuskan untuk menahan Bibit dan Chandra. Menurutt Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana mengatakan polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.
Untuk alasan obyektif yakni, "ancaman pasal yang disangkakan di atas lima tahun." kata Dikdik di Mabes Polri, Jalan Trunoyono, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.
Ada juga alasan subjektif. "Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik. Itu menyulitkan kami," tambah dia.
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Keduanya dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.
Para facebooker di grup "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto", salah satunya, hingga pukul 08.25 WIB pagi ini, Senin 2 November 2009, tercatat sebanyak 307.372 orang.
Jumlah ini naik banyak dibandingkan dukungan yang tercatat pukul 06.00 WIB hari ini yakni 290.513.
"Masyarakat tertarik untuk memberikan dukungan setelah dipublikasikan," kata sang pendiri grup, Usman Yasin seperti ditayangkan tvOne, Senin 2 November 2009.
Kata dia, dukungan masyarakat bukan karena latah. "Ini adalah gambaran [bahwa] kelompok-kelompok masyarakat ingin menyampaikan sesuatu, apa yang mereka pikir saat ini," tambah Usman.
Grup yang dibuat Usman Yasin menargetkan penggalangan dukungan sebanyak 1.000.000 atau 10 persen dari pengguna Facebook di Indonesia, sekitar 10 juta, menurut situs yang mengkhususkan diri pada statistik anggota Facebook, CheckFacebook.com.
Polri pada Kamis 29 Oktober memutuskan untuk menahan Bibit dan Chandra. Menurutt Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana mengatakan polisi punya alasan untuk menahan Bibit dan Chandra.
Untuk alasan obyektif yakni, "ancaman pasal yang disangkakan di atas lima tahun." kata Dikdik di Mabes Polri, Jalan Trunoyono, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.
Ada juga alasan subjektif. "Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik. Itu menyulitkan kami," tambah dia.
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Keduanya dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar