Sabtu, 07 November 2009

KPK: Buyung: Kami Dari Tim Pembela...Maaf.. Tim 8



VIVAnews - Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 melakukan gelar perkara bersama tim penyidik Polri dan tim dari kejaksaan. Gelar perkara dimulai sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu 7 November 2009. 

Menurut Ketua Tim, Adnan Buyung Nasution, gelar perkara akan dilakukan secara tertutup dan rahasia selama lebih kurang dua jam. 

Buyung, sempat salah menyebut nama timnya. "Kami dari tim pembela...maaf, maksud saya dari Tim 8," kata Buyung, tertawa, di Gedung Watimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Sabtu malam. 

Buyung mengatakan timnya tak akan mengintervensi apa yang dilakukan penegak hukum. "Tim 8 nantinya meilhat dokumen-dokumen berkas, tapi kita tidak mengintervensi, tidak sedikitpun mengubah, menambah, dan mencampuri," kata dia. 

Tim, tambah dia, juga akan melihat dokumen bukti yang akan digelar di pengadilan. 

"Ini sifatnya rahasia jadi tidak boleh meliput," tambah Buyung. 

Kasus Bibit dan Chandra ini bermula dari testimoni Antasari Azhar yang diketahui di sela pemeriksaan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dalam testimoninya, Antasari mengatakan ada uang yang mengalir dari Bos PT Masaro, Anggoro Widjaja kepada beberapa pejabat KPK.

Sebelumnya, Tim 8 juga meminta klarifikasi Ary Muladi. Ary sendiri merupakan salah satu kunci pengungkapan kasus Bibit dan Chandra. Ary adalah teman dekat Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi KPK Anggoro Widjaja. Dalam kasus ini, Ary diduga berperan sebagai orang yang menyalurkan uang suap ke pejabat KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog