Selasa, 03 November 2009

KRIMINAL: Demi Kesusilaan, Sidang Rani Juliani Tertutup


KOMPAS.com - Dari lima saksi yang akan memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, saksi Rani Juliani yang menjadi kunci.
Istri siri Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) tersebut diduga menjadi titik temu dakwaan jaksa dengan keterangan terdakwa Antasari Azhar. Karena Rani akan ditanya seputar apa yang terjadi di kamar 803 Hotel Grand Mahakam antara dirinya dengan Antasari, maka majelis memutuskan sidang akan digelar tertutup.
"Kalau Rani datang pemeriksaan akan tertutup, karena berkas menyangkut kesusilaan," kata Herri Suwantoro, Ketua Majelis Hakim dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Alasan kebijakan itu, menurut Herri, pada prinsipnya majelis melindungi kepentingan yang lebih besar. Tidak etislah pemeriksaan yang menyinggung soal dugaan tindakan tidak senonoh ditayangkan oleh media televisi dan disebarluaskan dalam pemberitaan media cetak dan elektronik.
"Sidang akan tertutup. Semua yang tidak berkepentingan dipersilahkan keluar," ujar Herri.
Menurut jaksa, dari lima saksi yang diagendakan, baru dua yang datang. Saat ini yang sedang bersaksi adalah Sri Martuti, istri pertama Nasrudin. Sedangkan yang satunya belum diketahui. Saksi lain yang dijadwalkan bersaksi adalah Irawati Aienda, istri kedua Nasrudin; Rani Juliani, istri siri Nasrudin; Rusli, dan Suparmin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog