Jumat, 06 November 2009

NASIONAL: Kronologi Pemerkosaan Figuran Safa & Marwah




VIVAnews - Kepolisian Sektor Cisarua Bogor telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemerkosaan yang dilaporkan seorang artis sinetron 'Safa dan Marwah' berinisial Yun, 22. Kedua tersangka adalah kru sinetron tersebut. 

Dua tersangka adalah Zuhelmi dan Zaly. "Dua pelaku ini kru syuting sinetron, sedangkan korban artis figurannya," kata Kepala Kepolisian Kepolisian Sektor Cisarua Bogor, Ajun Komisaris Hefy Hanafi, kepada wartawan, Kamis, 5 November 2009. 

Peristiwa bermula pada Senin malam, 2 November 2009. Dua pelaku menjemput korban di Citos, sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka mengajak korban ke Karawang. Sesampainya di Karawang, mereka meneruskan perjalanan ke kawasan Puncak. '

Sekitar pukul 03.00, Selasa, 3 November 2009, di Desa Tugu Utara, Cisarua, Puncak, keduanya diduga memperkosa korban di dalam mobil Daihatsu Xenia B 7648 VJ. "Pelaku juga menganiaya korban hingga terluka, dan hape korban dirampas," kata Hefy. 

Dua pelaku baru menghentikan aksinya setelah korban berteriak dan warga sekitar berdatangan. "Dua pelaku ini akan dijerat pasal tentang pemerkosaan dan penganiayaan," ujarnya.

Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Bookmark and Share

Arsip Blog